Perbedaan Fiqih dan Syariat dalam Hukum Islam
30 Desember 2025
Dr. Nur Aini Rahmah, M.H.I.

Syariat adalah hukum Allah yang bersifat universal dan abadi (sumber utama), sedangkan Fiqih adalah pemahaman ulama terhadap Syariat yang bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai konteks (hasil ijtihad). Kajian ini membedah hubungan keduanya dalam penetapan hukum.
Artikel Kajian
Selengkapnya
Hikmah di Balik Musibah dan Ujian Hidup
Prof. Dr. Jamaluddin Al-Azhar | 30 Desember 2025
Ujian adalah sunnatullah di

Peran Masjid sebagai Pusat Peradaban dan Ilmu
Syekh Abdullah Basyaiban | 30 Desember 2025
Sejak era Rasulullah, Masjid

Adab Terhadap Orang Tua dan Mendapatkan Ridha Ilahi
Dr. Nur Aini Rahmah, M.H.I. | 30 Desember 2025
Berbakti kepada orang tua

Halal dan Haram dalam Makanan dan Minuman
Ust. H. Salman Al-Muhajir, Lc. | 30 Desember 2025
Mengonsumsi yang halal adalah

Tanggung Jawab Muslim Terhadap Lingkungan Hidup
Dr. Faqih Khawarizz, M.A., Ph.D. | 30 Desember 2025
Islam mengajarkan konsep khalifah

Etika Berpakaian Muslimah di Tengah Trend Modern
Prof. Ahmad Syaifuddin, M.Ag. | 30 Desember 2025
Pakaian Muslimah (hijab) adalah