Hukum Mengambil Upah dari Ibadah (Ujrah)

Kajian ini membahas hukum mengambil upah (Ujrah) dari pekerjaan ibadah (seperti mengajar Al-Qur'an, adzan, atau mengimami shalat). Mayoritas ulama membolehkan jika diperlukan, untuk memastikan kesinambungan dakwah dan pendidikan.
Artikel Kajian
Selengkapnya
Mencegah Kebocoran Pahala (Riya dan Sum'ah)
Dr. Faqih Khawarizz, M.A., Ph.D. | 30 Desember 2025
Selain Riya (melakukan amal

Sejarah Kebangkitan Ilmu Pengetahuan di Era Abbasiyah
Ust. Hasyim Al-Faruqi, Lc., M.A. | 30 Desember 2025
Masa Kekhalifahan Abbasiyah dikenal

Hukum Penggunaan Jasa Asuransi Konvensional vs Syariah
Prof. Ahmad Syaifuddin, M.Ag. | 30 Desember 2025
Asuransi konvensional seringkali mengandung

Pentingnya Istighfar: Penghapus Dosa dan Pembuka Rezeki
Dr. Nur Aini Rahmah, M.H.I. | 30 Desember 2025
Istighfar (memohon ampun) adalah

Membangun Komunitas Muslim yang Inklusif
Dr. Faqih Khawarizz, M.A., Ph.D. | 30 Desember 2025
Islam mengajarkan bahwa perbedaan

Tawakal: Seni Melepaskan Kekhawatiran Dunia
Ust. Haris Abidin, Lc., M.A. | 30 Desember 2025
Tawakal adalah menyerahkan segala